“Dia kan di sini ngontrak, waktu pindahan enggak ada yang anterin keluarganya, atau teman-temanya, barang-barangnya juga datangnya dikit-dikit enggak sekaligus,” ucap salah satu warga dimintai keterangan.
Sementara itu dihubungi terpisah, Pengurus SDIT tempat WJS ditangkap akhirnya angkat bicara. Dalam keterangan secara tertulis bahwa WJS bukanlah guru, pegawai ataupun pengurus SDIT tersebut.
“Dengan tegas kami mengutuk segala bentuk aktivitas yang berlawanan dengan hukum di NKRI (WJS). Ia (WJS) bukan guru, pegawai, dan pengurus di SDIT. Untuk penangkapan terjadi di Jalan Palakali, Tanah Baru, Beji, Depok, dekat sekolah kami, bukan di dalam SDIT, ” jelas Jundi.
Jundi menegaskan, pihaknya bergerak di bidang pendidikan formal, di bawah naungan Diknas, yang memberikan pelayanan pendidikan untuk semua lapisan masyarakat.
Adapun ada penangkapan dan penanganan hukum, itu adalah bukan tanggungjawab dan wewenang dari pihak sekolah.
“Kami mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hal tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI , ” pungkasnya. (tw/I1)