Janji ini, kata Jhonny, tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani oleh Anies saat itu.
Menurut dia, janji Anies saat itu tidak mudah untuk terealisasi ketika dia terpilih menjadi gubernur DKI melalui Pilkada 2017.
Sebab, lahan di sekitar Depo Pertamina Plumpang itu milik PT Pertamina.
Di satu sisi, lanjut Jhonny, pemberian hak atas lahan di sana juga berhubungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Karena tak bisa memberikan apa yang dijanjikan kepada warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang, Anies lantas memberikan IMB kawasan.
Menurut Jhonny, pemberian IMB kawasan itu merupakan hal yang sia-sia. Pasalnya, tanpa IMB kawasan tersebut, warga pun telah mendirikan bangunan sendiri.