Setelah Diperiksa 7 Jam, Rafael Alun Langsung Ditahan KPK!

  • Bagikan

Penetapan tersangka Rafael termuat dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per tanggal 27 Maret 2023. Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan