“Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa setiap upaya pemberantasan korupsi, baik dalam penindakan, pencegahan, maupun pendidikan, dilakukan secara adil. Tidak ada pengistimewaan atau diskriminasi terhadap pihak tertentu,” tutup Ali.
“Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa setiap upaya pemberantasan korupsi, baik dalam penindakan, pencegahan, maupun pendidikan, dilakukan secara adil. Tidak ada pengistimewaan atau diskriminasi terhadap pihak tertentu,” tutup Ali.