Sandy juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki bukti dan saksi baru yang akan diajukan ke Pengadilan Agama untuk memperoleh hak asuh anak.
“Kami memiliki bukti dan saksi baru yang akan kami ajukan ke Pengadilan Agama. Kami akan menunggu bagaimana prosesnya berjalan,” tandasnya.