Yakin Akan Kalah Dipersidangan saat Membela Jessica Wongso Kala itu, Begini Pernyataan Otto Hasibuan
- account_circle Sekti Leksono
- calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
- print Cetak

Potret pengacara senior Otto Hasibuan saat di wawancara perihal kasus kliennya Jessica Wongso yang dituduh membunuh I Wayan Mirna Salihin (foto: tangkapan layar Karni Ilyas YouTube Chanel)
Indo1.id – Ada satu momen meyakinkan bagi pengacara Otto Hasibuan bahwa Jessica Wongso akan kalah di pengadilan.
Hal ini ia bongkar saat menjadi narasumber di film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang tayang di Netflix.
Otto meyakini bahwa Jessica tak akan memenangi perkara kematian I Wayan Mirna Salihin tersebut saat jaksa penuntut umum melaporkan salah satu saksi ahli yang didatangkan pihaknya.
Saksi tersebut adalah Beng Beng Ong, seorang ahli patologi forensik dari Brisbane Australia.
Dalam kesaksiannya, Beng Beng Ong menyebut bahwa kematian Mirna bukan karena racun Sianida.
Profesor ini menjelaskan sejumlah indikasi bahwa Mirna tewas bukan karena sianida dengan merujuk ke sebuah artikel di bidang Toksikologi Forensik.
Dalam temuan hasil simposium itu, terdapat dugaan bahwa sianida yang ada di jasad Mirna merupakan reaksi yang muncul pascakematian.
Namun di tengah persidangan, Jaksa Peuntut Umum menggencarkan berbagai serangan yang dinilai Otto Hasibuan tidak sesuai dengan pembahasan sidang.
“Kapan ahli datang ke Indonesia?” tanya JPU.
“Tidak ada kaitan dengan kasus ini,” Otto menyela.
“Apakah mendapatkan fee untuk itu?” JPU bertanya lagi yang memancing emosi Otto Hasibuan.
“Keberatan Yang Mulia. Itu sangat tidak etis,” tegas Otto.
Pada akhirnya, JPU mengatakan bahwa Beng Beng Ong melakukan pelanggaran imigrasi karena menjadi saksi di Indonesia dan menerima bayaran dengan menggunakan Visa tinggal terbatas.
“Dalam rangka profesi dan menerima bayaran, Anda di sini diwajibkan untuk Pasal 102 menggunakan Visa tinggal terbatas,” kata JPU.
Beng Beng Ong pada akhirnya dideportasi ke Australia dan dicekal masuk Indonesia selama enam bulan.
Hal ini tentu memancing emosi Otto Hasibuan sebagai pengacara Jessica. Usut punya usut, langkah ini memang menjadi strategi JPU yang diakui salah satu anggotanya di film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
“Terkadang memancing emosi lawan itu dibutuhkan sebagai strategi kita,” ungkap JPU dalam film.
Di momen inilah, Otto Hasibuan sudah yakin bahwa pihaknya akan kalah.
“Sejak itu saya sudah melihat ini sudah tidak mungkin untuk menang. Ada sesuatu yang tidak beres di sini,” ungkap Otto.
“Di situlah saya menyadari, ini tidak mungkin menang di Pengadian,” kata Otto Hasibuan.
- Penulis: Sekti Leksono


Saat ini belum ada komentar