Indo1.id – Sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, hari ini, Rabu (26/7/2023). Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari pihak Inara Rusli.
Terdapat sekitar 52 bukti yang dibawa Inara Rusli agar gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim.
Salah satu bukti itu adalah chat yang pernah dikirim Virgoun pada Inara saat mereka bertengkar.
“Barusan sudah dilaksanakan penyampaian bukti tertulis, barang bukti yang disampaikan ada 52 atau 51 gitu. Tapi yang baru disampaikan hanya sepertiganya dan mayoritas percakapan WhatsApp,” ujar Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum Virgoun usai persidangan.
Ditemui terpisah, Inara Rusli mengatakan chat dari Virgoun tak pantas dikirim kepadanya sebagai seorang istri.
Diduga, chat tersebut berisi kata-kata kasar.