Indo1.id – Uang koin kuno senilai Rp25 tahun emisi 1971 menjadi sorotan utama bagi para kolektor di Indonesia.
Meskipun telah ditarik dari peredaran sejak tahun 2012, popularitas dan keberadaan uang kuno ini terus meningkat karena semakin sulit untuk ditemui.
Koin kuno ini memiliki daya tarik tersendiri, tidak hanya sebagai alat tukar pada zamannya tetapi juga sebagai potongan sejarah ekonomi Indonesia.
Keberadaannya yang semakin langka menjadikan uang koin ini menjadi buruan utama para kolektor yang ingin melengkapi koleksi numismatik mereka.
Menurut sejumlah sumber, kebijakan penarikan uang koin Rp25 tahun 1971 dilakukan oleh bank sentral sebagai bagian dari upaya untuk menyederhanakan denominasi mata uang dan meningkatkan efisiensi sistem peredaran uang.