Indo1.id – Syarat partai pengusung calon wali kota dan wakil wali kota minimal suara sah 70.746 suara hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Hal itu berdasarkan keputusan PKPU pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin mengatakan berdasarkan keputusan KPU penetapan persyaratan calon diusulkan partai atau gabungan partai politik mengajukan paslon syarat minimal suara sah 70.746 suara.