Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Perang Nama SOKSI Memanas, Tim Hukum Nasional SOKSI Gugat DEPINAS SOKSI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Perang Nama SOKSI Memanas, Tim Hukum Nasional SOKSI Gugat DEPINAS SOKSI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

  • account_circle Hanken Arya
  • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
  • print Cetak

Indo1.id – Konflik internal dalam tubuh Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) kian memanas. Tim Hukum Nasional (THN) SOKSI resmi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap pihak yang mengklaim perkumpulan DEPINAS SOKSI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 03 Mei 2025.

Gugatan tersebut didaftarkan secara elektronik melalui sistem e-court Mahkamah Agung dan saat ini masih menunggu penetapan nomor perkara. Gugatan dilayangkan setelah pihak organisasi DEPINAS SOKSI diduga secara tidak sah menggunakan nama organisasi SOKSI tanpa dasar hukum yang sah dalam aktivitas-aktivitas organisasinya.

Ketua Tim Hukum Nasional SOKSI, Eka Wandoro Dahlan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah dua kali melayangkan somasi resmi kepada DEPINAS SOKSI. Namun, tidak ada satu pun somasi yang direspons oleh pihak DEPINAS SOKSI. “Kami sudah memberikan kesempatan melalui dua kali somasi secara patut, tetapi tidak pernah direspons. Karena itu, langkah hukum ini menjadi keniscayaan demi menegakkan kebenaran dan hukum,” tegas Eka Wandoro Dahlan.

Tim Hukum Nasional SOKSI yang dipimpin Eka Wandoro Dahlan ini didampingi oleh Sekretaris, Gatot S Amkas, S.H., dan 14 orang advokat sebagai penerima kuasa ini menunjukkan keseriusan SOKSI yang di ketuai oleh Ketum Ir. Ali Wongso Sinaga dalam menghadapi tindakan yang dianggap melanggar hukum dan merugikan secara organisasi.

Gugatan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 59 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang berbunyi: “Ormas dilarang menggunakan nama, lambang, bendera, atau atribut yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau atribut ormas lain atau partai politik.”

Selain itu, gugatan juga mendasarkan pada Pasal 1365 KUHPerdata, yang menyatakan: “Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.”

Tim Hukum Nasional SOKSI berharap majelis hakim dapat memberikan keadilan dan memastikan kepastian hukum atas keabsahan organisasi yang sah. Langkah hukum ini diambil untuk menjaga integritas dan marwah SOKSI dari pihak-pihak yang mencoba mencatut identitas organisasi secara melawan hukum.

Dengan bergulirnya gugatan ini, “perang nama” SOKSI pun resmi memasuki babak baru di pengadilan. Perkara ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik karena menyangkut legalitas dan masa depan arah kepemimpinan organisasi yang memiliki peran penting dalam sejarah politik nasional.

  • Penulis: Hanken Arya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pohon Tin  Bekhasiat dan  Disebut Dalam al-Quran, Simak Jenis dan Cara Budidayanya!

    Pohon Tin  Bekhasiat dan  Disebut Dalam al-Quran, Simak Jenis dan Cara Budidayanya!

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Pohon Tin berasal dari Jazirah Arab, yang kemudian berkembang di negara-negara Asia kecil. Pohon tin sendiri merupakan pohon tertua dalam sejarah peradaban manusia. Buah pohon ini banyak dimanfaatkan sebagai makanan maupun obat. Tak heran banyak sekali orang yang melakukan budidaya buah tin ini. Buah tin ternyata memiliki beberapa jenis, bergantung di tanam dimana […]

  • Duh, Ternyata Salma Salsabil Dulu Diremehkan dan Dibilang Artis Nggak Jadi!

    Duh, Ternyata Salma Salsabil Dulu Diremehkan dan Dibilang Artis Nggak Jadi!

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Salma Salsabil berhasil menjadi juara pertama di ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2023. Wanita berhijab asal Probolinggo ini mengalahkan Nabila Taqiyyah di babak grand final yang digelar pada Senin (22/5/2023). Salma Salsabil mengawali karier menyanyinya sejak kecil. Ia sudah mengikuti beberapa ajang pencarian bakat sebelumnya, namun tak pernah berhasil. Ia bahkan pernah dibilang […]

  • Muhammad the Conqueror, Sultan Turki Utsmani yang Menaklukkan Konstantinopel

    Muhammad the Conqueror, Sultan Turki Utsmani yang Menaklukkan Konstantinopel

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Muhammad the Conqueror atau Muhammad al-Fatih adalah salah satu sultan paling terkenal dan berjasa dalam sejarah Kekaisaran Turki Utsmani. Ia adalah sultan ketujuh dari dinasti Utsmani yang berkuasa dari tahun 1444 hingga 1446 dan dari tahun 1451 hingga 1481. Prestasi terbesarnya adalah menaklukkan Konstantinopel, ibu kota Kekaisaran Romawi Timur atau Bizantium, pada tahun […]

  • Lirik Lagu Dumes dari Difarina Indra, Viral di YouTube dengan Gaya Dangdut Koplo

    Lirik Lagu Dumes dari Difarina Indra, Viral di YouTube dengan Gaya Dangdut Koplo

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Difarina Indra, baru-baru ini merilis lagu terbaru yang berjudul Dumes. Lagu ini bercerita tentang seorang wanita yang mengejar cinta seorang pria. Lagu Dumes dirilis pada 4 Agustus 2023 di kanal YouTube Henny Adella. Lagu ini diciptakan oleh Andry Priyanta dan diaransemen oleh OM Adella. Lagu ini memiliki genre dangdut koplo dengan iringan musik […]

  • Jadwal Mobil SIM Keliling Kota Semarang Jum,at 3 Februari 2023 Catat Dan Cek Mana Aja Yuk ?

    Jadwal Mobil SIM Keliling Kota Semarang Jum,at 3 Februari 2023 Catat Dan Cek Mana Aja Yuk ?

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id ll Semarang – Berikut jadwal SIM Keliling Kota Semarang yang terletak di berbagai titik, Jumat (3/2/2023) Diketahui, jadwal SIM Keliling Kota Semarang dilaksanakan untuk melayani masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas. Inilah daftar jadwal SIM Keliling di Kota Semarang berdasarkan data dari Satlantas Polrestabes Semarang: 1. PMI Bulu: pukul 08.00-15.00 WIB. 2. RS Pantiwiloso Citarum: pukul 08.00-15.00 […]

  • Matahari Akan Melintas Diatas Ka’bah Pertanda Apa Ya? Ini Penjelasan Dari Kemenag RI !!

    Matahari Akan Melintas Diatas Ka’bah Pertanda Apa Ya? Ini Penjelasan Dari Kemenag RI !!

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 27 dan 28 Mei 2023 bertepatan dengan 7 dan 8 Zulkaidah 1444 Hijriah, pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah. Kejadian ini perlu menjadi perhatian seluruh umat Muslim karena berpengaruh terhadap arah kiblat. Akan Terjadi Peristiwa Rashdul Kiblat Ketika matahari melintas tepat di atas Ka’bah, maka […]

expand_less