Indo1.id – Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 resmi ditutup setelah tiga hari penuh dilaksanakan diskusi, kolaborasi, dan pematangan gagasan. Penutupan yang dihelat di The Dome Senayan Park ini menjadi penanda komitmen kolektif seluruh elemen ekosistem musik nasional untuk melangkah bersama membangun industri musik yang lebih
adil, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Penutupan ini menandai babak baru bagi dunia musik Indonesia, dengan menghasilkan rekomendasi strategis dan Deklarasi KMI 2025 yang menjadi dasar pembentukan Tim Kerja Bersama Pemajuan Ekosistem Musik Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, didampingi Direktur Jenderal
Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, bersama seluruh perwakilan ekosistem musik, mulai dari musisi, pelaku industri, komunitas, media, hingga regulator, naik ke atas panggung sebagai simbol soliditas dan kolaborasi lintas sektor.
Suasana penuh kehangatan mewarnai momen penting ini sebagai penanda terbentuknya Tim Kerja Bersama Pemajuan Ekosistem Musik Indonesia, yang merupakan komitmen kolektif untuk melangkah bersama.
Wamenbud Giring menuturkan bahwa Konferensi Musik Indonesia telah bermuara pada lahirnya deklarasi yang memuat tiga keputusan penting. Pertama, pembentukan Tim Kerja Bersama Pemajuan Ekosistem Musik di Indonesia, yang akan menjadi wadah koordinasi lintas sektor. Kedua, Tim Kerja tersebut akan menyusun Analisis dan Strategi Tindak Lanjut atas seluruh rekomendasi hasil konferensi ini.
Ketiga, dukungan penuh terhadap inisiatif Kementerian Hukum untuk membuat Instrumen Hukum yang Mengikat tentang Tata Kelola Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital (The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment).
Tim kerja tersebut akan mulai bekerja untuk menyusun strategi dan peta jalan implementasi dari hasil KMI 2025. Selain itu, seluruh peserta menyatakan dukungan penuh terhadap proposal Indonesia di WIPO yang mendorong pembentukan instrumen hukum internasional mengenai tata kelola royalti hak cipta di lingkungan digital, langkah penting dalam menciptakan keadilan global bagi negara-negara berkembang.
“Apa yang kita lakukan dan hasilkan selama tiga hari di Konferensi Musik ini bukanlah akhir.
Tapi, adalah awal babak baru perjalanan industri musik kita. Kita berharap akan ada Peta
Jalan Musik Nasional, sebagai arah kebijakan jangka panjang pemajuan musik Indonesia,” tegas Wamenbud Giring.
Dirinya menegaskan komitmen negara untuk hadir secara aktif dalam memajukan kebudayaan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU Pemajuan Kebudayaan.
Disambut tepuk tangan yang dari seluruh perwakilan ekosistem musik, penutupan KMI 2025 memasuki momen puncaknya saat Wamenbud Giring membacakan Minutes of Conference, sebuah rangkuman hasil diskusi intensif selama tiga hari pelaksanaan konferensi.
Dalam dokumen ini, tercantum rekomendasi strategis yang dirumuskan secara kolektif oleh para pelaku ekosistem musik, mulai dari musisi, pelaku industri, akademisi, komunitas, hingga
regulator.
Rekomendasi tersebut meliputi pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan, mulai dari musisi, pemerintah, pelaku industri, akademisi, media, hingga platform digital, untuk membangun sistem yang lebih adil dan berkelanjutan.