Pelanggar Lalu Lintas Makin Banyak? Tilang Manual Mulai Berlaku Di Jateng Di 35 Kabupaten Dan Kota
- account_circle M Effendi
- calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
- print Cetak

Indo1.id II Tilang manual dan elektronik di Jawa Tengah meluas.
Seluruh kabupaten dan kota kini telah berlaku.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menjelaskan.
Ketertiban lalu lintas timpang, antara di kota-kota besar dan Kabupaten.
Kepatuhan berlalu lintas di perkotaan cukup luar biasa, E-TLE juga fasilitasnya mendukung.
Di Kabupaten, pelanggaran melawan arus, pengendara motor tidak pakai helm dan modifikasi di luar standar belum dapat ditindak.
Penindakan E-TLE di Jateng dinilai belum 100 persen menjangkau pengguna mobil dan motor.
Tilang elektronik tetap menyisakan celah seperti truk over dimension dan over loading (ODOL) dan pelanggaran surat-surat kelengkapan berkendara.
Rencananya penindakan dilakukan secara bersamaan, yaitu memperluas E-TLE dan mengaktifkan kembali tilang manual.
Tilang manual Januari ini sudah kembali berlaku di Polres dan Polrestabes seluruh Jawa Tengah
- Penulis: M Effendi


Saat ini belum ada komentar