Ada 5 Versi Niat Puasa Ramadhan, Mana Yang Sah? Ini Penjelasanya, Simak!

  • Bagikan
Ada 5 Versi Niat Puasa Ramadhan, Mana Yang Sah? Ini Penjelasanya, Simak!.( Foto: Pixabay)

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِ السَّنَةَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāna hādzihis sanata lillāhi ta‘ālā

Artinya,
“Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”

Kata “Ramadhana” dianggap sebagai mudhaf ilaihi sehingga diakhiri dengan fathah yang menjadi tanda khafadh atau tanda jarrnya.

Baca Juga :  Menko Polhukam Mahfud MD Berikan Tiga Solusi Atasi Persoalan Pondok Pesantren Al Zaytun

Sedangkan kata “sanata” diakhiri dengan fathah sebagai tanda nashab atas kezharafannya.

3. Menggunakan Ramadhani dan Sanati

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an adā’i fardhi syahri Ramadhāni hādzihis sanati lillāhi ta‘ālā

Artinya,
“Aku berniat puasa esok hari demi menunaikan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala.”

Baca Juga :  Juru Bicara BIN Dr. Wawan Purwanto dan Sesmenpora Dr. Joni Madrijal Berikan Sambutan pada Launching Buku Bisnis Ketum DPP KNPI Dr. Ilyas Indra

Kata “Ramadhani” dianggap sebagai mudhaf ilaihi yang juga menjadi mudhaf sehingga diakhiri dengan kasrah yang menjadi tanda khafadh atau tanda jarrnya.

Sedangkan kata “sanati” diakhiri dengan kasrah sebagai tanda khafadh atau tanda jarr atas badal  kata “hādzihi” yang menjadi mudhaf ilaihi dari “Ramadhani”.  

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan