Hari Ini Kota Jambi Mulai Berlakukan PPKM Level 4
- account_circle Indriana
- calendar_month Senin, 23 Agt 2021
- print Cetak

Indo1 Regional Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mulai Senin (22/8/), pukul 00.00 WIB, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dengan melakukan penyekatan di pintu-pintu masuk menuju wilayah Jambi.
“Ada 400 pasukan yang mengawal
penerapan PPKM level 4 di Kota Jambi
dari tanggal 23-29 Agustus 2021,
terdiri dari pasukan penyekatan, pasukan patroli
dan pasukan-pasukan organik lainnya,”
kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Minggu (22/8/2021).
Penerapan dan pemberlakuan PPKM level 4 di Kota Jambi dilakukan untuk menekan terhadap penularan kasus aktif dan angka konfirmasi Covid-19 di daerah itu, dengan melakukan pembatasan aktifitas masyarakat, dan kegiatan keluar masuk Kota Jambi, serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat setempat.
Selama penerapan PPKM level 4 diberlakukan di Kota Jambi, sejumlah aktivitas sosial masyarakat ditutup sementara waktu, di antaranya kegiatan belajar mengajar, hiburan malam, usaha non-esensial meliputi toko pakaian hingga “showroom” kendaraan bermotor.
Selanjutnya, warung internet, kegiatan olahraga mandiri di dalam ruangan, area publik, kegiatan seni budaya, sosial kemasyarakatan, resepsi pernikahan dan akad nikah, hajatan masyarakat, rapat, seminar, wisuda, dan pertemuan dalam skala besar.
“Pemerintah dari tingkat kelurahan, kecamatan,
bhabinkamtibmas beserta polsek dan koramil
sudah mulai membagikan sembako sebanyak 30.000 paket
kepada masyarakat yang terdampak penerapan PPKM level 4,
Dinas Sosial Kota Jambi juga telah menyiapkan cadangan 1.100 paket sembako
untuk masyarakat yang tidak terdata,” kata Syarif Fasha.
Selama penerapan PPKM level 4, pelaku perjalanan domestik wajib menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama, sedangkan penumpang pesawat wajib menunjukkan hasil PCR H-2 dengan hasil negatif dan pengendara kendaraan bermotor wajib menunjukkan hasil tes cepat antigen H-1 dengan hasil non-reaktif.
Sementara itu, Penyekatan tersebut akan dilakukan di 24 titik ruas jalan masuk Kota Jambi.(**)
- Penulis: Indriana


Saat ini belum ada komentar