“Itu kan retribusi pedagang. Sebenarnya pedagang masuk ranahnya pada Dinas Perdagangan. Nah, kalau memang itu meminta diresmikan, ya, dia (lurah) harus berani meresmikan,” ungkapnya.
Karena itu, Ita berjanji segera mengumpulkan lurah untuk diberikan pemahaman mengenai wilayah yang di bawahnya, termasuk yang sudah ditetapkan sebagai titik-titik PKL.
“Jangan tidak dimasukkan dalam titik retribusi, tapi dibiarkan seperti itu. Makanya, kami juga akan memanggil lurah-lurah untuk pemahaman,” pungkasnya