“Semua warga negara Indonesia tidak melaporkan nasib mereka di Turki. Ada juga mereka yang tidak melaporkan, tetapi terkait dengan komunitas Indonesia setempat sehingga mereka terdaftar oleh kelompok kerja untuk perlindungan warga negara Indonesia di kota -kota terkait,” kata iqbal.
Karena itu, Iqbal mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di luar negeri, khususnya Turki, untuk melaporkan diri saat berada di luar negeri.
Gempa berkekuatan 7,7 skala Richter melanda Turki pada pukul 04:17 waktu setempat pada Senin pagi.