Babak Baru Drama KPK, Ketuanya dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK!
- account_circle Nugroho
- calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
- print Cetak

Brigjen Pol. Endar Priantoro melaporkan Ketua Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, sebab tak terima diberhentikan dari KPK.
Indo1.id – Brigjen Pol. Endar Priantoro melaporkan Ketua Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, sebab tak terima diberhentikan dari KPK
Brigjen Endar mengungkapkan, bahwa pelaporannya ke Dewas KPK adalah terkait keputusan Sekjen KPK, Cahya H. Harefa per tanggal 31 Maret 2023 menetapkan, dirinya diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan KPK terhitung sejak 1 April 2023.
” Saya sudah tiga tahun ditugaskan Polri di KPK dan menjelang berakhirnya masa penugasan, Polri akan selalu memberikan surat terkait penugasan. Ini sudah diperpanjang tapi tanpa alasan yang jelas (diberhentikan). Saya juga nggak tahu pertimbangannya apa,” terang Endar, Selasa 4 April 2023.
Bahkan perwira tinggi Polri tersebut mengaku, sudah menerima surat perpanjangan penugasan di KPK dari Polri. Namun, pimpinan KPK memutuskan untuk tetap mencopot Endar dari jabatannya dan memulangkannya ke Korps Bhayangkara.
“Nanti akan kami uji pertimbangan pimpinan KPK apa, sekjen lalu mengeluarkan SK. Itu nanti akan kami uji, baik di Dewas maupun di lintas hukum yang lainnya,” sambungnya.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kembali menyurati Firli Bahuri menyangkut jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK. Surat jawaban bernomor: B/2725/IV/KEP./2023 yang ditandatangani Kapolri pada 3 April lalu, berisi keputusan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Seelain itu, di dalam surat tersebut juga termasuk menyampaikan rencana Polri kedepannya yang tengah mempersiapkan calon-calon terbaiknya untuk mengisi deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
- Penulis: Nugroho


Saat ini belum ada komentar