Pegiat Media Sosial: Jika RUU Perampasan Aset Bertele-Tele ‘Jokowi Bisa Dianggap Pro Koruptor’
- account_circle Sekti Leksono
- calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
- print Cetak

Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara (doc.foto Sekretaris Negara RI)
Indo1.id ll Jakarta -Pegiat media sosial Helmi Felis menyoroti pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly yang mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam posisi meminta persetujuan Presiden di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) RI.
Menurut dia, Jokowi bisa dianggap pro koruptor jika bertele-tele menyetujui RUU Perampasan Aset tersebut.
Hal itu disampaikan Helmi Felis dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 6 April 2023.
“Jokowi Pro Koruptor jika RUU Perampasan Aset ini bertele-tele, sebab semua menunggu langkah beliau, seperti apa jokowi bisa dilihat dari persoalan ini juga…,” ujar dia seperti dikutip oleh Indo1.id dari akun Twitter pribadi miliknya.
Jokowi Pro Koruptor jika RUU Perampasan Aset ini bertele-tele
Sebab semua menunggu langkah beliau ?
Seperti apa jokowi bisa dilihat dari persoalan ini juga…
— Helmi Felis (@HelmiFelis_) Kamis (6/4/2023)
Sebelumnya, Presiden Jokowi mendorong DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi.
“RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar segera diselesaikan oleh DPR,” kata Presiden Jokowi saat ditemui usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Presiden menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset masih berjalan di DPR.
Kepala Negara berharap UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan tindak pidana korupsi.
Pengesahan UU tersebut dapat memberikan payung hukum yang jelas dalam perampasan aset koruptor setelah terbukti.
“Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas,” kata Presiden.
- Penulis: Sekti Leksono


Saat ini belum ada komentar