Segala kecurangan yang terjadi bisa diketahui karena adanya implementasi sistem terbaru yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Sistem itu akan memantau potensi fraud di tengah perbaikan situasi keuangan.
“Kami bikin sistem baru, walaupun belum optimal tapi beberapa kami bisa tangkap ada fraud. Sistem anti fraud kami sudah bekerja,” tuturnya
Nantinya, BPJS Kesehatan akan memutus kerjasama pelayanan pasien JKN di rumah sakit terkait apabila terbukti curang.
“Kalau berbuat curang, kami tidak perpanjang atau kasih surat peringatan. Kami tidak perpanjang kerja sama melalui koordinasi bersama dinas kesehatan, tim kendali mutu dan biaya, dengan dokter spesialis,” tutupnya.