Bengini Tanggapan Sri Mulyani Atas Curhatan Soimah Tentang Petugas Pajak!
- account_circle Nugroho
- calendar_month Senin, 10 Apr 2023
- print Cetak

Menteri Keuangan Sri Mulyani tanggapi Soimah yang mengaku dapatkan perlakuan tidak baik dari petugas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Indo1.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani tanggapi Soimah yang mengaku dapatkan perlakuan tidak baik dari petugas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani mengaku dirinya telah mendapat video curhatan Soimah dari Butet Kertaradjasa.
“Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah,” tulis Sri Mulyani di Instagram nya Senin 10 April 2023.
Terkait kisah 2015 ketika Soimah membeli rumah, patut diduga yang berinteraksi adalah instansi di luar kantor pajak yang berkaitan dengan jual beli aset berupa rumah.
Jika pun ada interaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut. Validasi dilakukan untuk memastikan nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan.
Kaitannya, kantor pajak menurut UU memiliki debt collector sendiri atau yang disebut juru sita pajak negara bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas jika ada tunggakan pajak. Dan Soimah tercatat tidak memiliki utang pajak.
Jika ada pegawai pajak yang mendatangi Soimah, mungkin saja itu petugas penilai pajak yang meneliti pembangunan pendopo Soimah.
Namun demikian, petugas pajak melibatkan pegawai profesional agar tak semena-mena. Dari hasil pemeriksaan petugas pajak, nilai bangunan pendopo itu ditaksir Rp 4,7 miliar rupiah, bukan Rp 50 miliar seperti yang diklaim Soimah.
Kemudian, terkait Soimah yang dihubungi petugas pajak yang seolah dengan cara tidak manusiawi mengejar untuk segera melaporkan surat pemberitahuan tahunan pada akhir Maret 2023, ditemukan petugas pajak hanya mengingatkan Soimah untuk melaporkan surat pemberitahuan tahuan dan menawarkan bantuan jika terdapat kendala dalam pengisian agar tidak terlambat karena batas pelaporan setiap akhir Maret.
“Kami telah menelusuri chat dan rekaman komunikasi melalui telepon dan WhatsApp dan mendapati dari awal hingga akhir petugas kami sangat santun dalam menyampaikan,” ucapnya.
“Hingga detik ini pun meski Ibu Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan surat teguran resmi melainkan melakukan pendekatan persuasi,” sambungnya.
Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk melakukan penelitian atas masalah yang dialami Soimah.
“Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif. Untuk Indonesia yang lebih baik,” tutur Sri Mulyani.
- Penulis: Nugroho


Saat ini belum ada komentar