Dibuka Lowongan Untuk Deputi Penindakan Dan Direktur Penyelidikan KPK.
- account_circle M Effendi
- calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
- print Cetak

π·πππ’ππ πΏππ€πππππ πππ‘π’π π·πππ’π‘π ππππππππππ π·ππ π·πππππ‘π’π ππππ¦ππππππππ πΎππΎ. (πΉππ‘π πΌππ π‘πππππ @π£πππππ‘ππ)
Indo1.id – KPK membuka lowongan kerja rekrutmen terbuka untuk mengisi kekosongan empat jabatan penting, termasuk jabatan deputi penindakan dan eksekusi serta direktur penyelidikan. Hal ini diumumkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, seperti yang dikutip dari Antara pada Rabu 12 April 2023.
Selain jabatan deputi penindakan dan eksekusi serta direktur penyelidikan, KPK juga membuka lowongan untuk mengisi jabatan direktur penuntutan serta direktur koordinasi dan supervisi wilayah I.
Ali mengatakan bahwa KPK akan meminta Polri, Kejagung, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mengirimkan personel terbaiknya untuk mengisi kekosongan empat jabatan tersebut.
“Pengisian empat jabatan tersebut merupakan bagian dari penguatan sumber daya manusia untuk memastikan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan progresif,” ujar Ali.
Hal ini sejalan dengan harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi dapat memberikan manfaat dan daya guna yang optimal.
Jabatan deputi penindakan dan eksekusi KPK saat ini kosong setelah ditinggalkan oleh Irjen Karyoto yang dilantik sebagai Kapolda Metro Jaya. Deputi Penindakan dan Eksekusi saat ini dijabat oleh Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksana tugas.
Sementara itu, jabatan direktur penuntutan KPK saat ini diisi oleh pejabat sementara setelah Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejaksaan Agung. Jabatan direktur penyelidikan KPK juga masih kosong setelah Brigjen Endar Priantoro dicopot dan dikembalikan ke Polri.
Pencopotan Brigjen Endar menuai polemik karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengirimkan surat ke KPK untuk memperpanjang masa penugasan jenderal bintang satu tersebut di lembaga antikorupsi.
Endar telah melaporkan pencopotannya ke Dewas KPK dan Polda Metro Jaya. KPK berharap dengan rekrutmen terbuka ini, sumber daya manusia yang berkualitas dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
- Penulis: M Effendi


Saat ini belum ada komentar