Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tekno dan Gadget » Sekarang Bayar Pajak Motor  Bisa Online, Cukup Pakai HP Saja, Simak Caranya!

Sekarang Bayar Pajak Motor  Bisa Online, Cukup Pakai HP Saja, Simak Caranya!

  • account_circle Nugroho
  • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
  • print Cetak

Indo1.id – Membayar pajak motor secara online kini semakin mudah dan praktis. Anda tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pengesahan STNK.

Anda cukup menggunakan smartphone dan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.

Samolnas adalah aplikasi resmi yang dibuat oleh Tim Pembina Samsat Nasional sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia.

Aplikasi ini bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraan tahunan dan lima tahunan, serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Dengan membayar pajak motor online, Anda bisa terhindar dari denda pajak yang terus bertambah jika terlambat membayar. Selain itu, Anda juga bisa menghemat waktu dan biaya transportasi ke kantor Samsat.

Berikut langkah-langkah membayar pajak motor secara online:

1. Pemohon mendownload aplikasi Samolnas
2. Setelah terinstal di smartphone, klik mulai dan pendaftaran
3. Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik “lanjutkan”.
4. Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan
5. Muncul kode bayar yang berlaku selama 2 jam
6. Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000
7. Pemohon akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari
8. Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK.

Sebagai informasi, bayar pajak motor online lewat Samolnas hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun.

Untuk channel pembayaran, Samolnas ini sudah bekerja sama dengan sejumlah bank antara lain BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan ecommerce Tokopedia.

  • Penulis: Nugroho

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Chant Rasis Supporter Juventus, Romelu Lukaku Malah Diganjar Kartu Merah!

    Respon Chant Rasis Supporter Juventus, Romelu Lukaku Malah Diganjar Kartu Merah!

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Lagi- lagi sepakbola Italia tercoreng akibat rasisme. Kali ini cemohan rasis terjadi di laga Copa Italia, Juventus melawan Inter Milan di Stadion Allianz Arena, Turin. Romelu Lukaku seperti jatuh tertimpa tangga. Setelah medapatkan chant rasisme dari fans Juventus sepanjang pertandingan. Sesaat setelah mencetak gol melalui titik putih, Lukaku langsung melihat ke arah tribun […]

  • Tren Fesyen yang Diprediksi Ramai di Tahun 2025

    Tren Fesyen yang Diprediksi Ramai di Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Olivia Putri
    • 0Komentar

    Indo1.id – Tahun 2025 diprediksi akan menjadi tahun di mana inovasi, keberlanjutan, dan ekspresi individual semakin mendominasi dunia fesyen. Para desainer global maupun lokal mulai mengintegrasikan teknologi, budaya, dan kepedulian lingkungan ke dalam karya mereka. Berikut adalah beberapa tren fesyen yang akan menjadi sorotan di tahun 2025. 1. Keberlanjutan sebagai Fokus Utama Salah satu tren […]

  • Presiden Jokowi: Kabinet Indonesia Maju Melanjutkan Gagasan-gagasan Besar Bung Karno

    Presiden Jokowi: Kabinet Indonesia Maju Melanjutkan Gagasan-gagasan Besar Bung Karno

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa Kabinet Indonesia Maju sedang melanjutkan dan mengembangkan gagasan-gagasan besar yang diperkenalkan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno, yang juga dikenal dengan sebutan Bung Karno. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam pidatonya pada peringatan Bulan Bung Karno 2023 yang diselenggarakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada hari […]

  • Proses Pembuatan Pupuk Kompos Dari Limbah Tanaman Eceng Gondok, Sudah Tahu?

    Proses Pembuatan Pupuk Kompos Dari Limbah Tanaman Eceng Gondok, Sudah Tahu?

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Tanaman air bernama eceng gondok memiliki bunga yang indah. Namun, karena pertumbuhannya yang cepat, eceng gondok sering menjadi limbah di peternakan ikan. Namun, jika ditangani dengan baik, limbah eceng gondok bisa diubah menjadi pupuk kompos yang berguna. Pupuk kompos yang terbuat dari limbah eceng gondok sangat baik untuk meningkatkan kesuburan tanah. Kompos eceng […]

  • Penarikan Pajak Digital Asing Yang Beredar Di Indonesia.

    Penarikan Pajak Digital Asing Yang Beredar Di Indonesia.

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id II Upaya pemerintah memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi yang dilakukan melalui sistem elektronik (PMSE) atau perusahaan digital membuahkan hasil. IRS mencatat per 31 Januari 2023, setoran PPN PMSE ke Perbendaharaan sebesar Rp10,7 triliun. Neilmaldrin Noor, Direktur Konsultasi, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, mengatakan, jumlah tersebut berasal dari setoran […]

  • Apa itu Toxic Parents, Bagaimana Ciri-cirinya?, Simak Penjelasanya!

    Apa itu Toxic Parents, Bagaimana Ciri-cirinya?, Simak Penjelasanya!

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Toxic Parents adalah orang tua yang menyebabkan penderitaan signifikan pada anak-anak mereka melalui kata-kata dan tindakan mereka (atau kurangnya tindakan), atau mereka gagal melindungi anak-anak mereka dari lingkungan yang menekan. Hubungan ini dapat melibatkan orang tua yang secara fisik, emosional, atau seksual menyalahgunakan anak-anak mereka, dan orang tua tersebut mungkin memiliki masalah kesehatan […]

expand_less