MK Akan Segera Putuskan Sistem Pemilu, Begini Tanggapan Anggota DPR RI !
- account_circle Nugroho
- calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
- print Cetak

Anggota DPR RI Partai Gerindra, Habiburokman (foto: gerindra)
Indo1.id – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan terkait gugatan sistem Pemilu 2024 Kamis mendatang.
Anggota Komisi III F-Gerindra DPR Habiburokhman berharap ramalan mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang menyebut MK akan mengubah sistem pemilu menjadi tertutup tidak terbukti.
“Saya berharap ramalan Denny Indrayana itu tidak benar. Karena kalau benar, itu akan merugikan rakyat dan demokrasi,” kata Habiburokhman, Senin (12/6/2023).
Habiburokhman menilai sistem pemilu terbuka lebih baik daripada sistem pemilu tertutup.
Menurutnya, sistem pemilu terbuka memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih caleg yang sesuai dengan aspirasi mereka.
“Kalau sistem pemilu tertutup, rakyat hanya bisa memilih partai saja. Calegnya ditentukan oleh partai. Ini kan tidak adil. Rakyat tidak bisa mengetahui siapa caleg yang akan mewakili mereka di DPR,” ujarnya.
Habiburokhman mengimbau rakyat untuk tetap menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Ia berharap rakyat tidak golput dan tetap memilih caleg yang berkualitas.
“Jangan golput. Golput itu sama saja dengan menyerahkan nasib kita kepada orang lain. Kita harus tetap coblos caleg yang kita percaya dan kita harapkan bisa membawa perubahan,” tuturnya.
- Penulis: Nugroho


Saat ini belum ada komentar