Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate, Didakwa atas Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G Sebesar Rp8 Triliun

  • Bagikan
Mantan Menteri Kominfo, Didakwa atas Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G Sebesar Rp8 Triliun. (Lambe turah co id foto)

Jumlah uang yang diduga diterima oleh Plate sebesar Rp17.848.308.000 (Rp17,8 miliar).

Sebelumnya, Plate telah menjalani persidangan bersama dengan mantan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Yohan Suryanto.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan