Puan Maharani Minta Evaluasi Total Integritas Penegak Hukum Usai Kasus Suap CPO
- account_circle Ari arjuno
- calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
- print Cetak

Ketua DPR RI Puan Maharani ( Foto: Gesuri )
Indo1.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap integritas para aparat penegak hukum.
Pernyataan ini disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan suap dalam putusan lepas (ontslag) perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Sebaiknya dievaluasi bagaimana kemudian integritas dari para penegak hukum,” ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (14/4).
Puan berharap, persoalan integritas ini dapat segera dibenahi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Ia menekankan bahwa pembenahan sistem hukum merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“Agar bisa dibenahi,” tambahnya singkat.
Kasus Dugaan Suap CPO: Tujuh Orang Jadi Tersangka
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus suap terkait putusan lepas perkara korupsi fasilitas ekspor CPO. Mereka adalah:
-
DJU (Djuyamto)
-
ASB (Agam Syarif Baharudin)
-
AM (Ali Muhtarom)
Penetapan tersangka ini diumumkan pada Minggu, 13 April 2025.
Ini menambah daftar tersangka yang sebelumnya sudah diumumkan oleh Kejagung, yaitu:
-
WG (Wahyu Gunawan), Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara
-
MS (Advokat)
-
AR (Advokat)
-
MAN (Muhammad Arif Nuryanta), Ketua PN Jakarta Selatan (saat kasus terjadi menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat)
Keterlibatan oknum pengadilan dan advokat dalam perkara ini kembali memicu sorotan tajam terhadap integritas lembaga peradilan di Indonesia.
Pernyataan Puan Maharani menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan sistem hukum dan pemantauan integritas aparat menjadi pekerjaan rumah penting.
Kasus suap yang melibatkan aktor internal pengadilan menjadi alarm keras bagi institusi peradilan agar lebih transparan dan bersih dari praktik korupsi.***
- Penulis: Ari arjuno

