Grup Band Kotak Somasi Balik Posan Tobing dan Julia Angelia atas Larangan Menyanyikan Lagu Ciptaan Bersama

  • Bagikan
Grup Band Kotak. (Foto: Instagram @kendariinfo)

Indo1.id – Grup band Kotak telah menyomasi balik Posan Tobing dan Julia Angelia, atau yang akrab dipanggil Pare, setelah mereka dilarang untuk menyanyikan lagu-lagu yang telah diciptakan oleh Posan.

Somasi balik ini dilakukan karena ternyata personel dari band Kotak juga terlibat dalam proses pembuatan lagu-lagu yang bersangkutan.

Kuasa hukum dari band Kotak, Sheila, mengungkapkan pernyataannya kepada media terkait isu ini.

Baca Juga :  Bermain Minecraft Survival, Tantangan dan Serunya Bertahan Hidup di Dunia Kreatif

Menurutnya, kelompok musik tersebut merasa keberatan atas pelarangan Posan terhadap band mereka untuk menyanyikan lagu-lagu yang sebenarnya diciptakan secara bersama-sama dengan Posan, Pay, Dewiq, dan personel lainnya.

Sheila menegaskan bahwa sebagai pencipta lagu, seharusnya Posan tidak menghalangi grup band Kotak untuk menyanyikan karya-karya tersebut.

Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk mengajukan somasi balik dengan tujuan agar Posan mencabut pelarangannya.

Baca Juga :  Ustadz Ebit Lew Laporkan Mondy Tatto, Gegara Tuduh Dirinya Lakukan Pelecehan Seksual !

Dalam tanggapannya, perwakilan dari Kotak yang diwakili oleh Chua, mengakui bahwa sejak tahun 2019, band ini tidak lagi menyanyikan lagu-lagu yang diciptakan oleh Posan.

Meskipun demikian, somasi tersebut tetap diajukan sebagai upaya untuk memberikan klarifikasi kepada semua pihak terkait posisi band Kotak dalam masalah ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan