- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Jakarta Jadi Kota Paling Tercemar di Dunia, Ini Penyebab dan Dampaknya

  • Bagikan
Gambaran Jakarta berbalut kabut asap polusi. (Foto: freepik)

Indo1.id – Jakarta, ibu kota Indonesia, telah mencapai peringkat pertama sebagai kota paling tercemar di dunia pada Rabu (9/8/2023).

Hal ini berdasarkan data perusahaan teknologi kualitas udara Swiss, IQAir, yang diterbitkan pada hari yang sama.

Jakarta berhasil mengalahkan kota-kota lain seperti Dhaka, Kabul, Ulaanbaatar, dan Delhi yang sebelumnya mendominasi daftar kota paling tercemar.

Menurut laporan IQAir, Jakarta memiliki tingkat polusi udara yang tidak sehat hampir setiap hari.

Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Jakarta mencapai 200 atau lebih pada Rabu (9/8/2023), yang berarti sangat tidak sehat bagi kesehatan manusia.

Padahal, standar WHO menetapkan bahwa ISPU yang aman adalah di bawah 50.

Penyebab Polusi Udara di Jakarta

Ada beberapa faktor yang menyebabkan polusi udara di Jakarta semakin parah, antara lain:

Lalu lintas kendaraan bermotor yang padat dan tidak tertib. Jakarta memiliki lebih dari 10 juta penduduk dan sekitar 15 juta kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Intip Kelebihan iPhone 15 Pro Max Yang Masuk Kategori Hp Tercanggih di Dunia

Kendaraan bermotor ini menghasilkan emisi gas buang yang mengandung karbon monoksida, nitrogen oksida, sulfur dioksida, hidrokarbon, dan partikulat halus yang mencemari udara.

– Asap industri dan pembangkit listrik tenaga batu bara.

Jakarta memiliki banyak pabrik dan pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam.

Bahan bakar fosil ini menghasilkan asap yang mengandung senyawa berbahaya seperti timbal, merkuri, arsenik, dan kadmium yang mencemari udara.

– Pembakaran sampah dan lahan.

Jakarta memiliki masalah pengelolaan sampah yang belum optimal. Banyak sampah yang dibuang sembarangan atau dibakar di tempat pembuangan akhir (TPA).

Pembakaran sampah ini menghasilkan asap yang mengandung dioksin, furan, dan polisiklik aromatik hidrokarbon (PAH) yang mencemari udara.

Selain itu, pembakaran lahan untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan juga menyumbang polusi udara.

Dampak Polusi Udara bagi Kesehatan

Polusi udara di Jakarta memiliki dampak negatif bagi kesehatan penduduknya, antara lain:

Baca Juga :  Susi Pudjiastuti Sangat Senang Dan Bangga Bisa Bertemu Prabowo Subianto!

– Menyebabkan gangguan pernapasan seperti batuk, pilek, sesak napas, asma, bronkitis, pneumonia, dan kanker paru-paru.

Polusi udara dapat merusak selaput lendir dan jaringan paru-paru serta mengurangi kapasitas oksigen dalam darah.

– Menyebabkan gangguan jantung dan pembuluh darah seperti hipertensi, aritmia, serangan jantung, dan stroke.

Polusi udara dapat meningkatkan tekanan darah dan memicu peradangan pada dinding pembuluh darah serta menyumbat aliran darah ke jantung dan otak.

– Menyebabkan gangguan saraf dan otak seperti sakit kepala, stres, depresi, gangguan memori, demensia, dan Alzheimer.

Polusi udara dapat mempengaruhi fungsi neurotransmiter dan hormon serta merusak sel-sel saraf dan otak.

– Menyebabkan gangguan kulit dan mata seperti iritasi, alergi, eksim, psoriasis, katarak, dan kebutaan.

Polusi udara dapat merusak lapisan pelindung kulit dan mata serta menyebabkan peradangan dan infeksi.

Upaya Mengatasi Polusi Udara di Jakarta

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Terlihat Mesra Bersama Prabowo Subianto, Ercik Thohir, Gibran Sarapan Bareng di Bandara Adi Sumarmo Solo

Untuk mengatasi polusi udara di Jakarta, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah:

– Menerapkan standar emisi kendaraan bermotor yang lebih ketat dan melakukan uji emisi secara berkala.

Selain itu, mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda, transportasi umum, atau kendaraan listrik.

– Menerapkan standar emisi industri dan pembangkit listrik yang lebih ketat dan melakukan pengawasan secara berkala.

Selain itu, mendorong penggunaan energi terbarukan seperti surya, angin, atau biomassa.

– Menerapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan mendorong pengurangan, penggunaan ulang, dan daur ulang sampah.

Selain itu, melarang pembakaran sampah dan lahan serta melakukan reboisasi dan pelestarian hutan.

– Meningkatkan kualitas udara dalam ruangan dengan menggunakan filter udara, tanaman hijau, atau ventilasi yang baik.

Selain itu, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengukur dan melaporkan kualitas udara.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan