Kayu ini tidak boleh dibawa keluar dari Pulau Jawa.
Kepercayaan ini didasarkan pada keyakinan bahwa membawa kayu ini ke laut akan mendatangkan badai yang dapat membahayakan kapal dan awaknya.
Oleh karena itu, kayu ini tetap menjadi bagian dari kebudayaan dan warisan pulau ini.
Kayu Dewandaru terutama dapat ditemukan di Pulau Jawa, terutama di daerah pesisir utara, lereng gunung kawi, dan sekitar Goa Nyamplung.
Penggunaan kayu ini sebagai benda bertuah telah diwariskan dari generasi ke generasi, menjadikannya salah satu aspek penting dalam budaya dan kehidupan sehari-hari masyarakat Jawa.