Kedua, PLTS ini dapat meningkatkan efisiensi produksi listrik karena panel surya akan lebih dingin saat berada di atas air.
Ketiga, PLTS ini dapat mengurangi penguapan air dari waduk dan menjaga kualitas airnya.
Proyek pembangunan PLTS ini dimulai pada Oktober 2020 dengan penandatanganan perjanjian jual beli listrik (PPA) antara PJB dan Masdar.
Proyek ini membutuhkan investasi sebesar USD 129 juta atau sekitar Rp 1,8 triliun. Proyek ini juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PLTS ini diharapkan dapat menyumbang sekitar 200 GWh listrik per tahun ke jaringan listrik nasional. Hal ini setara dengan kebutuhan listrik sekitar 50 ribu rumah tangga.
Selain itu, PLTS ini juga dapat mengurangi emisi karbon sekitar 214 ribu ton CO2 per tahun, yang setara dengan menanam sekitar 36 juta pohon.
PLTS ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Indonesia untuk meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional.
Pemerintah menargetkan EBT mencapai 23 persen pada tahun 2025 dan 31 persen pada tahun 2050.
Saat ini, EBT baru mencapai sekitar 12 persen dari total kapasitas pembangkit listrik nasional.