Indo1.id – Foto KTP merupakan salah satu elemen penting dalam identitas diri warga negara Indonesia.
Foto KTP harus jelas, tidak buram, tidak terkelupas, dan sesuai dengan penampilan pemiliknya.
Jika foto KTP sudah tidak memenuhi kriteria tersebut, maka pemiliknya perlu mengganti foto KTP dengan yang baru.
Apalagi dulu waktu fotonya kamunya belum glowing, jadi gak pede kan kalau misal diminta tunjukin KTP.
Untuk mengganti foto KTP, ada beberapa syarat dan cara yang harus dipenuhi oleh pemohon.
Berikut ulasan lengkapnya:
Syarat Ganti Foto KTP
Syarat ganti foto KTP terbilang cukup mudah dan tidak ribet. Pemohon hanya perlu membawa dua dokumen berikut ke kantor Dinas Dukcapil setempat: