Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dokter Qory Alami KDRT, KPAI Meminta Polisi Untuk Dampingi Korban!

Dokter Qory Alami KDRT, KPAI Meminta Polisi Untuk Dampingi Korban!

  • account_circle Nugroho
  • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
  • print Cetak

Indo1.id – Dokter Qory, seorang dokter spesialis anak yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Bani Idham Fitrianto Bayumi, seorang dosen di Universitas Indonesia.

Kasus ini menjadi viral setelah dokter Qory mengunggah video yang menunjukkan luka-luka yang dideritanya akibat penganiayaan suaminya di media sosial.

Menurut keterangan dokter Qory, ia sudah sering menjadi korban KDRT sejak menikah dengan Bani pada tahun 2015.

Ia mengaku pernah dipukuli, ditendang, dicubit, dilempar cairan cabai, dan disiksa secara seksual oleh suaminya. Ia juga mengatakan bahwa suaminya sering mengancam akan membunuhnya dan anak-anaknya jika ia berani melapor ke polisi.

Kasus ini mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Wakil Ketua KPAI Jasra Putra meminta polisi terus memberikan pendampingan terhadap korban hingga kondisi mental dan fisik korban pulih.

Ia juga meminta polisi mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

“KPAI sangat prihatin dengan kasus KDRT yang dialami oleh dokter Qory. Kami meminta polisi untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban dan anak-anaknya. Kami juga meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Jasra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2023).

Jasra menambahkan bahwa kasus KDRT ini tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga pada anak-anak yang menjadi saksi kekerasan.

Ia mengatakan bahwa anak-anak yang menyaksikan KDRT berisiko mengalami trauma psikologis, gangguan perilaku, dan meniru pola kekerasan yang mereka lihat.

“Anak-anak yang menyaksikan KDRT bisa mengalami trauma psikologis, gangguan perilaku, dan meniru pola kekerasan yang mereka lihat. Oleh karena itu, kami juga meminta polisi untuk melibatkan tim dokter dan psikolog untuk membantu mendalami kondisi psikis dan fisik anak-anak korban,” ujar Jasra.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan Bani sebagai tersangka atas kasus KDRT ini. Bani dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga jo Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Bani mengaku menyesal telah melakukan kekerasan terhadap istrinya. Ia mengatakan bahwa ia melakukan hal itu karena emosi dan stres akibat pekerjaan dan masalah rumah tangga.

Ia juga mengatakan bahwa ia masih mencintai istrinya dan berharap bisa berdamai dengannya.

“Kalau saya ditanya apakah saya menyesal, tentu saja saya menyesal. Saya tidak bermaksud menyakiti istri saya. Saya hanya emosi dan stres karena pekerjaan dan masalah rumah tangga. Saya masih mencintai istri saya dan berharap bisa berdamai dengannya,” kata Bani saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (16/11/2023).

Namun, dokter Qory menolak untuk berdamai dengan suaminya. Ia mengatakan bahwa ia sudah tidak bisa memaafkan suaminya setelah bertahun-tahun menderita KDRT.

Ia juga mengatakan bahwa ia ingin bercerai dari suaminya dan mendapatkan hak asuh anak-anaknya.

“Saya sudah tidak bisa memaafkan suaminya. Saya sudah bertahun-tahun menderita KDRT. Saya ingin bercerai dari suaminya dan mendapatkan hak asuh anak-anak saya. Saya tidak mau anak-anak saya hidup dalam lingkungan yang tidak sehat dan tidak aman,” kata dokter Qory saat diwawancara oleh media, Jumat (17/11/2023).

Kasus KDRT ini menjadi sorotan publik dan mendapat simpati dari berbagai pihak. Banyak netizen yang memberikan dukungan dan doa kepada dokter Qory dan anak-anaknya.

Banyak juga tokoh publik, aktivis, dan organisasi yang mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Bani.

Salah satu tokoh publik yang mengutuk tindakan Bani adalah Rieke Diah Pitaloka, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia mengatakan bahwa KDRT adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditolerir dan harus diberantas.

Ia juga mengatakan bahwa pemerintah harus memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada perempuan dan anak-anak yang menjadi korban KDRT.

“KDRT adalah bentuk kejahatan yang tidak bisa ditolerir dan harus diberantas. Pemerintah harus memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada perempuan dan anak-anak yang menjadi korban KDRT. Kami dari DPR RI akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan tegas dan adil,” kata Rieke dalam akun Twitternya, Sabtu (18/11/2023).

Rieke juga mengatakan bahwa ia akan mendampingi dokter Qory dan anak-anaknya dalam proses hukum dan pemulihan.

Ia mengatakan bahwa ia akan memberikan bantuan hukum, psikologis, dan sosial kepada korban.

Ia juga mengatakan bahwa ia akan menggalang solidaritas dan dukungan dari berbagai pihak untuk membantu korban.

“Saya akan mendampingi dokter Qory dan anak-anaknya dalam proses hukum dan pemulihan. Saya akan memberikan bantuan hukum, psikologis, dan sosial kepada korban. Saya juga akan menggalang solidaritas dan dukungan dari berbagai pihak untuk membantu korban. Saya berharap dokter Qory dan anak-anaknya bisa bangkit dan hidup bahagia,” kata Rieke.

  • Penulis: Nugroho

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh! Ancam Polisikan Ibunda Nagita Slavina? Gideon Tengker Tuntut Rieta Amalia Secara Pidana !

    Heboh! Ancam Polisikan Ibunda Nagita Slavina? Gideon Tengker Tuntut Rieta Amalia Secara Pidana !

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Gideon Tengker saat ini menggugat mantan istrinya, Rieta Amelia atas harta gono-gini senilai Rp300 miliar. Sidang gugatan itu sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Juni lalu. Namun rupanya tidak hanya persoalan perdata yang dipermasalahkan Gideon Tengker. Ayah Nagita Slavina itu sudah memberi kuasa kepada pengacaranya, Erles Rareral untuk melaporkan Rieta Amelia ke polisi atas […]

  • Hari Ini, Dimulai Pendaftaran Calon Ketua Umum Partai Golkar

    Hari Ini, Dimulai Pendaftaran Calon Ketua Umum Partai Golkar

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1 Jakarta – Panitia Musyawarah Nasional ( Munas) Partai Golongan Karya (Golkar) mulai membuka pendaftaran calon Ketua Umum Partai Golkar untuk periode 2019-2024 dimulai hari ini, Kamis 28 Nopember 2019 sampai dengan Senin 2 Desember 2019. “Pendaftaran calon mulai besok sampai 2 Desember,” kata Ketua Panitia Munas Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, selesai rapat pleno […]

  • Dampak Penggunaan Kipas Angin Saat Tidur

    Dampak Penggunaan Kipas Angin Saat Tidur

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    indo1.id – Kipas angin telah menjadi salah satu pilihan banyak orang untuk mengatasi panas di ruangan, terutama saat tidur. Meskipun dapat membuat tidur lebih nyenyak, ternyata penggunaan kipas angin semalaman juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan. Salah satu dampak yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan memicu reaksi alergi. Kipas angin dapat mengedarkan udara, tetapi juga […]

  • Tulis Pesan Terbuka Kepada Joko Widodo, Hotman Paris Tegas! Hakim Melanggar Pasal 183 KUHP Tentang Kasus Kopi Sianida

    Tulis Pesan Terbuka Kepada Joko Widodo, Hotman Paris Tegas! Hakim Melanggar Pasal 183 KUHP Tentang Kasus Kopi Sianida

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut menyoroti kasus Jessica Wongso yang dinyatakan bersalah, dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris mengirimkan pesan terbuka Presiden Joko Widodo dan ayah mendiang Mirna, Edi Darmawan Salihin. Pesan itu terkait dengan putusan hakim yang dianggap tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang […]

  • Death’s Game, Drama Korea Terbaru yang Diadaptasi dari Webtoon Populer

    Death’s Game, Drama Korea Terbaru yang Diadaptasi dari Webtoon Populer

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Drama Korea (drakor) terbaru yang akan tayang pada tahun 2023 ini berjudul Death’s Game. Drakor ini diadaptasi dari webtoon populer dengan judul yang sama, yang ditulis oleh Lee Won Sik dan digambar oleh Gul-chan. Death’s Game mengisahkan tentang seorang pria yang harus mengalami kematian berulang-ulang melalui 13 kehidupan yang berbeda. Pemeran utama drakor […]

  • Terungkap Steven William Tak Jenguk Anaknya Selama Setahun, Tanggapan Celine Evangelista Bikin Haru !!

    Terungkap Steven William Tak Jenguk Anaknya Selama Setahun, Tanggapan Celine Evangelista Bikin Haru !!

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Pasangan Stefan William dan Celine Evangelista telah resmi bercerai pada 2021 lalu. Pernikahan selama 5 tahun itu dikaruniai dua anak laki-laki Lucio Otthild William dan Eadred Koa Lewis Miguel. Baru-baru ini, Celine pun mengungkapkan fakta mengejutkan soal hubungan ayah dan anak tersebut. Di mana, rupanya mereka sudah tidak bertemu hampir satu tahun. Dalam sebuah acara […]

expand_less