Indo1.id – Tarif tol Semarang-Solo mengalami kenaikan mulai hari Senin, 27 November 2023. Kenaikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 752/KPTS/M/2021 tertanggal 9 Juni 2021.
Menurut penjelasan dari PT Jasamarga Semarang Solo Ngawi (JSSN), operator jalan tol Semarang-Solo, kenaikan tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif yang dilakukan setiap dua tahun sekali sesuai dengan kontrak konsesi.
“Penyesuaian tarif tol ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban pelayanan operator jalan tol dengan kewajiban pembayaran kembali pinjaman modal investasi, biaya operasi dan pemeliharaan, serta memenuhi kewajiban lainnya sesuai dengan perjanjian konsesi,” kata Direktur Utama PT JSSN, Bambang Eko Cahyono, dalam keterangan resmi yang diterima awak media.