Leonard juga menyoroti ketidakkonsistenan Jokowi dalam menangani isu-isu lingkungan.
Ia mengatakan bahwa Jokowi pernah berjanji untuk menghentikan pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara baru pada tahun 2019, namun hingga kini masih ada 39 proyek PLTU batu bara yang beroperasi atau dalam tahap konstruksi.
Ia juga mengkritik kebijakan Jokowi yang mengeluarkan izin operasi untuk tambang batu bara di kawasan hutan lindung di Kalimantan Tengah.
“Jokowi harus segera merevisi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) untuk menghapus semua rencana pembangunan PLTU batu bara baru dan mempercepat transisi ke energi terbarukan. Jokowi juga harus mencabut semua izin tambang batu bara yang merusak hutan dan melanggar HAM,” tegas Leonard.
Selain Greenpeace Indonesia, pidato Jokowi juga dikritik oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Iklim dan Keadilan (KMCIK).
Koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil, seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan Indonesian Forum for the Environment (Indef), menganggap pidato Jokowi tidak mencerminkan aspirasi dan kepentingan rakyat Indonesia.