Ngerii, Jual Beli Bayi Dipromosikan di Media Sosial, Dibandrol Rp45 Juta Per Bayi

  • Bagikan
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana saat menggelar konfrensi pers ( foto: inilahdepok )

Arya menambahkan MA memberikan operasional kepada RIDA dan APSA untuk membeli bayi sebesar Rp.25.000.000 untuk satu bayi.

Dengan rincian Rp15.000.000 diberikan ke orang tua bayi dan Rp10.000.000 untuk biaya rumah sakit atau bidan.

“Uang tersebut diberikan kepada RIDA atau APSA dengan cara di transfer.
Lalu MA menjual bayi kepada Adopter sebesar Rp.45.000.000 untuk satu bayi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pegiat Media Sosial: Jika RUU Perampasan Aset Bertele-Tele 'Jokowi Bisa Dianggap Pro Koruptor'

Untuk itu dua bayi itu jenis laki-laki dan perempuan dititipkan sementara di RSUD Khidmat Sehat Afiat (KISA) Kota Depok.

  • Bagikan