Indo1.id – Sidang gugatan cerai antara penyanyi Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (14/6/2023).
Sidang hari ini beragendakan laporan hasil mediasi dan pembacaan gugatan. Namun, baik Virgoun maupun Inara tidak hadir dalam sidang tersebut.
Kedua pihak hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing. Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, mengatakan bahwa kliennya sedang berada di luar kota untuk urusan pekerjaan.
Sementara itu, kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, mengatakan bahwa kliennya sedang sakit.
“Klien saya sedang sakit. Dia sudah mengirimkan surat keterangan dokter ke pengadilan,” kata Arjana Bagaskara.
Sidang pun ditunda hingga 21 Juni 2023 dengan agenda yang sama. Hakim juga meminta agar kedua belah pihak hadir secara langsung dalam sidang selanjutnya.
Sebelumnya, Virgoun dan Inara Rusli telah menjalani dua kali sidang mediasi pada 31 Mei 2023 dan 7 Juni 2023. Namun, mediasi tersebut gagal mencapai kesepakatan.
Virgoun mengajukan gugatan cerai terhadap Inara Rusli pada 4 Mei 2023 dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Virgoun dan Inara Rusli menikah pada 28 Oktober 2017 dan dikaruniai dua orang anak, yaitu Starla Virgoun dan Rocket Virgoun.
Alasan perceraian mereka belum diketahui secara pasti. Namun, Inara Rusli pernah mengungkapkan bahwa ia merasa tidak bahagia dalam pernikahannya dengan Virgoun.