“Ada sembilan lapangan yang disepakati bersama untuk lokasi kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok,” kata Willi.
Saat ini para calon sudah mulai melakukan kampanye secara tatap muka.
Namun kegiatan mereka harus ada pemberitahuan kegiatan kampanye.
“Pemberitahuan pada Polres tembusan kepada TPU dan Bawaslu,” ucap Willi.