Pemilu  

KPU Depok Pastikan Rekapitulasi Penghitungan Suara Dilakukan Secara Terbuka dan Transparan

KPU Depok Pastikan Rekapitulasi Penghitungan Suara Dilakukan Secara Terbuka dan Transparan

Indo1.id – KPU Kota Depok masih melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada2024 dipastikan dilakukan secara terbuka dan transparan.

Anggota KPU Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Achmad Firdaus mengatakan, proses rekapitulasi penghitungan suara saat ini tengah berlangsung di tingkat kecamatan.

“Proses rekapitulasi ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Direktur Pushan Usulkan Sistem Pemilu Gabungan Proporsional Terbuka dan Tertutup

Dirinya menyebut, sangat memahami antusiasme masyarakat dalam menunggu hasil rekapitulasi ini.

“Namun, kami menghimbau agar semua pihak menunggu pengumuman resmi yang akan dirilis oleh KPU,” tuturnya.

Dia menerangkan, bahwa proses ini dilakukan secara berjenjang, untuk di tingkat kecamatan dimulai 28 November hingga 3 Desember 2024.

Kemudian, rekapitulasi suara akan dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota dan provinsi, hingga nantinya ditetapkan secara resmi oleh KPU RI.

Baca Juga :  KPU Depok Targetkan 82 Persen Partisipasi Pemilih di PilkadaSerentak 2024

“Kami memastikan bahwa semua proses berlangsung secara terbuka dan diawasi oleh pihak-pihak terkait, termasuk pengawas pemilu dan saksi dari masing-masing pasangan calon. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.