KPU Kota Depok Larang Timses Pasang APK di Jalan Ini Selama Kampanye Terbuka

  • Bagikan
Selama kampanye KPU Kota Depok melarang tim sukses calon kepala daerah memasang alat peraga kampanye (APK) di tiga ruas jalan utama

Lalu pasangan calon Supian Suri dan Chandra Rahmansyah di beberapa titik. Namun KPU Kota Depok masih melakukan koordinasi dengan pihak bidang aset di Pemerintah Kota Depok.

“KPU Depok menyediakan APK di titik sentral. Kita koordinasi dengan bagian aset titik mana yang dipasang baliho,” ungkap Willi.

Willi mengatakan dua pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Depok 2024 telah ditetapkan nomor urut.

Baca Juga :  Paslon Urut 1 dan 2 Saling Adu Gagasan Saat Debat Digelar KPU Kota Depok

Nomor urut 1 untuk pasangan Imam-Ririn dan nomor urut 2 untuk pasangan Supian-Chandra.

“Kami sudah tetapkan nomor urut sesuai pleno terbuka digelar di Hotel Bumi Wiyata Senin 23 September,” kata Willi.

  • Bagikan