Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » P3NU Desak KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Muktamar NU, Minta Gus Ipul Diklarifikasi

P3NU Desak KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Muktamar NU, Minta Gus Ipul Diklarifikasi

  • account_circle Hanken Arya
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • print Cetak

Indo1.id – Pengurus Besar Perkumpulan Pemuda Peduli Nahdlatul Ulama (P3NU) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana yang dikaitkan dengan perkara suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).

Organisasi tersebut juga meminta KPK mempertimbangkan pemanggilan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, yang menjabat sebagai Ketua Pelaksana Muktamar NU, untuk memberikan klarifikasi terkait mekanisme pendanaan, pengelolaan kepanitiaan, hingga pertanggungjawaban keuangan yang berkaitan dengan tugas dan pengetahuannya.

Permintaan itu disampaikan P3NU melalui surat pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada pimpinan KPK. P3NU berpandangan bahwa penelusuran secara menyeluruh diperlukan agar berbagai informasi mengenai dugaan aliran dana dan pengembalian uang oleh sejumlah peserta Muktamar dapat diperiksa berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

Ketua Umum P3NU, Nur Sholah, menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berlangsung secara transparan dan tidak boleh dipengaruhi oleh jabatan maupun kedudukan pihak tertentu.

“Kami meminta KPK menelusuri persoalan ini secara menyeluruh. Jika memang terdapat dugaan aliran dana yang berkaitan dengan perkara suap, asal-usul, penerima, mekanisme penyaluran, dan peruntukannya harus diperjelas. Jangan sampai ada informasi yang menggantung tanpa penjelasan berdasarkan fakta hukum,” ujar Nur Sholah saat menyampaikan laporan dugaan korupsi di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026).

P3NU Minta KPK Perjelas Informasi Pengembalian Uang

Selain meminta penelusuran dugaan aliran dana, P3NU turut mendesak KPK mengklarifikasi informasi mengenai sejumlah peserta Muktamar yang disebut-sebut mengembalikan uang kepada lembaga antirasuah tersebut.

Menurut P3NU, informasi tersebut perlu diverifikasi untuk memastikan identitas pihak yang mengembalikan uang, nominal yang diserahkan, sumber dana, serta alasan dilakukannya pengembalian.

P3NU menegaskan bahwa pengembalian uang tidak secara otomatis menunjukkan adanya tindak pidana. Kendati demikian, apabila informasi tersebut benar dan memiliki hubungan dengan perkara yang tengah ditangani KPK, pemeriksaan lebih lanjut dinilai diperlukan untuk mengungkap persoalan secara utuh.

“Jangan hanya berhenti pada informasi mengenai pengembalian uang. Yang harus dijelaskan adalah dari mana uang itu berasal, siapa yang menerima, untuk kepentingan apa uang tersebut digunakan, dan apakah ada kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK,” tegas Nur Sholah dalam pernyataan yang disusun berdasarkan substansi pengaduan P3NU.

Gus Ipul Dinilai Dapat Memberikan Klarifikasi

P3NU juga menilai keterangan Saifullah Yusuf diperlukan apabila penyelidik atau penyidik KPK memandangnya relevan dengan proses penanganan perkara.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pelaksana Muktamar NU, Gus Ipul dinilai dapat menjelaskan struktur kepanitiaan, pembagian kewenangan, sistem pembiayaan, serta tata kelola dana penyelenggaraan kegiatan.

Meski demikian, P3NU mengingatkan bahwa kedudukan seseorang sebagai ketua pelaksana tidak serta-merta menjadi bukti keterlibatan dalam tindak pidana.

Permintaan agar Gus Ipul dipertimbangkan untuk dipanggil, menurut P3NU, bertujuan memperoleh kejelasan melalui proses klarifikasi yang didasarkan pada relevansi keterangan dan bukti yang tersedia. Permintaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan kesalahan seseorang sebelum proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Nur Sholah kembali menegaskan bahwa pihaknya mendorong KPK memeriksa berbagai informasi secara objektif dan profesional. Setiap pihak yang keterangannya relevan dengan perkara, menurutnya, perlu diperlakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak sedang menyatakan seseorang bersalah. Kami meminta agar informasi yang beredar diuji secara objektif. Kalau memang ada hal yang perlu diklarifikasi, silakan diproses sesuai kewenangan KPK. Prinsipnya, semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” jelas Nur Sholah.***

  • Penulis: Hanken Arya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh, Warung Bakso Bom Mas Erwin Gratiskan Makan Bagi Nama Joko dan Mulyono

    Heboh, Warung Bakso Bom Mas Erwin Gratiskan Makan Bagi Nama Joko dan Mulyono

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Supriyadi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Nama Joko dan Mulyono bisa makan bakso gratis di warung bakso di Jalan Bukit Cinere Raya No.25, Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. Nama Joko dan Mulyono bisa makan sepuasnya di warung Bakso Bom Mas Erwin sampai tanggal 31 Oktober 2024. “Kita beri gratis bagi warga Depok dan sekitarnya yang namanya Joko […]

  • Mitos Tanaman Wali Songo, Sumber Keberuntungan dan Kemakmuran Menurut Feng Shui

    Mitos Tanaman Wali Songo, Sumber Keberuntungan dan Kemakmuran Menurut Feng Shui

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Tanaman Wali Songo, juga dikenal sebagai Euphorbia Tirucalli atau Tanaman Gajah, telah menjadi populer di kalangan penganut Feng Shui yang mencari keberuntungan dan kemakmuran dalam kehidupan mereka. Mitos yang mengelilingi tanaman ini menyatakan bahwa memiliki Wali Songo di depan rumah dapat membawa kekayaan dan keberuntungan yang melimpah. Dalam praktik Feng Shui, penempatan tanaman […]

  • Teddy Minahasa Lolos Dari Hukuman Mati

    Teddy Minahasa Lolos Dari Hukuman Mati

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle M Effendi
    • 0Komentar

    Indo1.id – Optimisnya Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Teddy Minahasa asal Minahasa, adalah bahwa majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak akan menjatuhkan hukuman mati terhadap kliennya. Sebelum sidang vonis Teddy Minahasa di Jakarta, Selasa (9/5/2023), ia mengatakan bahwa ia yakin Teddy tidak akan dikenakan hukuman mati bahkan jika hakim menyatakan dia bersalah. Menurut Hotman […]

  • Apa itu Toxic Parents, Bagaimana Ciri-cirinya?, Simak Penjelasanya!

    Apa itu Toxic Parents, Bagaimana Ciri-cirinya?, Simak Penjelasanya!

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id – Toxic Parents adalah orang tua yang menyebabkan penderitaan signifikan pada anak-anak mereka melalui kata-kata dan tindakan mereka (atau kurangnya tindakan), atau mereka gagal melindungi anak-anak mereka dari lingkungan yang menekan. Hubungan ini dapat melibatkan orang tua yang secara fisik, emosional, atau seksual menyalahgunakan anak-anak mereka, dan orang tua tersebut mungkin memiliki masalah kesehatan […]

  • Bermain Game “Windah Horror Adventure 2”: Perjalanan Menegangkan Melawan Hantu Indonesia!

    Bermain Game “Windah Horror Adventure 2”: Perjalanan Menegangkan Melawan Hantu Indonesia!

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Nugroho
    • 0Komentar

    Indo1.id  – Penggemar game horor dan petualangan, bersiaplah untuk tantangan terbaru dalam “Windah Horror Adventure 2”, yang dirilis pada tanggal 21 Februari 2024. Game ini mengajak pemain untuk bergabung dengan Windah Basudara dan teman-teman Jaya Esport dalam permainan yang penuh ketegangan dan tantangan. Setiap karakter dalam game ini memiliki keahlian unik yang harus dimanfaatkan pemain […]

  • Kena Hujat Terus Saat Live Tik Tok, Putri Anne Nasehati Warganet ‘Coba deh Kalian Jadi Aku’

    Kena Hujat Terus Saat Live Tik Tok, Putri Anne Nasehati Warganet ‘Coba deh Kalian Jadi Aku’

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Sekti Leksono
    • 0Komentar

    Indo1.id – Putri Anne kembali mengeluh soal sikap netizen yang terus-menerus menghujatnya dan menudingnya berbagai macam ketika live TikTok. Mulanya, Putri Anne membaca beberapa komentar nyinyir dan hujatan dari warganet yang menontonnya ketika live TikTok. Namun, istri Arya Saloka ini menanggapinya dengan santai dan mempersilahkan mereka berkomentar apa pun. Kemudian, Putri Anne pun meminta warganet yang menghujatnya itu […]

expand_less