Indo1.id – Vicky Prasetyo, artis sekaligus calon legislatif (caleg) dari partai Perindo menjadi salah satu nama figur publik yang diminta dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS).
Hal ini merupakan permintaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai buntut Vicky Prasetyo pernah mempromosikan judi online.
LBH PB PMII itu menilai tindakan Vicky mempromosikan judi online termasuk menjerumuskan masyarakat kepada hal negatif.
Pihaknya menilai bacaleg tidak layak berurusan dengan hal yang masih terus diusut kepolisian.
Di sisi lain, Vicky Prasetyo tampak cuek menanggapi permintaan LBH ke KPU. Melalui media sosialnya, terpantau ia tampak optimis mempromosikan diri sebagai Caleg DPR RI untuk Kota Bekasi dan Depok, Jawa Barat.
Optimisme Vicky Prasetyo itu diduga berkat dukungan Sandiaga Uno.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu memang sempat memuji visi misi Vicky Prasetyo seandainya lolos menjadi anggota DPR.