KPU Tegur Gibran Karena Bersorak Saat Debat Capres, Tak Punya Etika?

  • Bagikan
Aksi Gibran berdiri melakukan gestur mengakat tangan pada saat debat pertama. (Foto: kumparan)

Indo1.id – Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut 2, mendapat teguran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena bersorak saat debat capres pertama, Selasa (12/12/2023).

Aksi Gibran ini dilakukan saat capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan soal putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurut KPU, Gibran melanggar ketentuan yang melarang peserta debat menunjukkan gerakan isyarat atau gestur yang mengganggu jalannya debat.

Baca Juga :  Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Masa Depan Bareng Anak Muda Bandung

“Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.

KPU juga mengingatkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran agar tidak mengulangi perbuatan serupa di debat-debat selanjutnya.

Gibran sendiri akhirnya meminta maaf atas aksinya tersebut.

  • Bagikan