Ketua KPU Depok Pastikan Pilkada Tidak Diikuti Calon Perseorangan

  • Bagikan
Ketua KPU Depok Wili Sumarlin

Indo1.id – Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin memastikan pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada Serentak 2024 tidak diikuti oleh calon perseorangan.

“Dipastikan pemilihan kepala daerah atau pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok 2024 tidak diikuti oleh calon perseorangan,” kata Wili Sumarlin di Depok, Kamis (29/5).

Baca Juga :  Elektabilitas Erick Thohir Saingi Ganjar, Pantaskah Disandingkan Jadi Cawapresnya?

Wili Sumarlin mengatakan tidak ada calon perseroangan di Pilkada 2024 karena KPU Depok tidak menerima berkas syarat calon dari jalur perseorangan sampai batas akhir yang ditentukan.

“Ada yang konsultasi ke kami (KPU Kota Depok) terkait syarat pendaftaran calon perseorangan. Tapi sampai batas akhir penyerahan syarat dokumen tidak ada yang menyerahkan,” kata Wili Sumarlin.

Baca Juga :  Akui Pakai Politik Identitas, Bawaslu Tegur Keras Partai Ummat!

KPU Kota Depok kata Wili Sumarlin telah melakukan sosialisasi terkait jalur calon perseorangan dan membuka pendaftaran dan syarat calon.

  • Bagikan