Loyalis SBY Sebut Anas Jangan Merasa Terdzolimi Kalau Terbukti Memang Korupsi
- account_circle Sekti Leksono
- calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
- print Cetak

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terpidana 8 Tahun penjara karena kasus korupsi Mega Proyek Hambalang, Merasa terdzolimi oleh SBY kala itu (doc.foto Istimewa)
Indo1.id – Kabar bebasnya Anas Urbaningrum disambut pernyataan tegas dari kader Demokrat. Cipta Panca Laksana meminta agar tersangka korupsi proyek Hambalang itu tak menyeret nama Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) dan merasa dizalimi.
Gelagat merasa terdzolimi, kata Panca adalah ciri khas koruptor di Indonesia. Hampir semuanya begitu. Sementara itu, ia menegaskan Mantan Ketua Umum Demokrat itu adalah koruptor.
“Anas itu pelaku korupsi. Vonisnya juga Sbg pelaku korupsi. Bkn tahanan politik. Kalau dia berusaha membawa nama pak SBY dan merasa dizalimi, ya memang itu perilaku koruptor di Indonesia,” kata Panca dikutip dari cuitannya di Twitter, Selasa (11/4/2023).
Panca mengaku kerap disentil soal bebasnya Anas hari ini. Anas sendiri dijadwalkan akan dibebaskan pada pukul 14:00 WIB.
“Jadi santai aja. Nih buat-buat yang mention-mention saya soal Anas. Silakan loe tonton video vonis Anas!”
Video dimaksud, saat hakim membacakan vonis Anas. Video itu cuplikan dari tayangan televisi swasta.
“Menyatakan, saudara Anas Urbaningrum terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut…,” ucap hakim.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Anas Urbaningrum tersebut, dengan pidana penjara selama 8 tahun, ditambah dengan pidana denda sebanyak Rp300 juta,” imbuh hakim.
- Penulis: Sekti Leksono


Saat ini belum ada komentar