Indo1.id – Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berusia 59 tahun dengan inisial HA, ditangkap polisi karena terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, HA masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satres Narkoba Polres Sidrap, yang terletak di Jalan Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae.