- F054952CEF20F0CD41E9111C0F7F3DC2

Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi, Dari PKS Diringkus Polisi Terkait Narkoba.

  • Bagikan
π΄π‘›π‘”π‘”π‘œπ‘‘π‘Ž 𝐷𝑃𝑅𝐷 πΎπ‘Žπ‘π‘’π‘π‘Žπ‘‘π‘’π‘› π‘†π‘–π‘‘π‘Ÿπ‘Žπ‘, π‘†π‘’π‘™π‘Žπ‘€π‘’π‘ π‘–, π·π‘Žπ‘Ÿπ‘– 𝑃𝐾𝑆 π·π‘–π‘Ÿπ‘–π‘›π‘”π‘˜π‘’π‘  π‘ƒπ‘œπ‘™π‘–π‘ π‘– π‘‡π‘’π‘Ÿπ‘˜π‘Žπ‘–π‘‘ π‘π‘Žπ‘Ÿπ‘˜π‘œπ‘π‘Ž (π‘˜π‘œπ‘šπ‘Žπ‘›π‘‘π‘œ π΅π‘Žπ‘¦π‘Žπ‘›π‘”π‘˜π‘Žπ‘Ÿπ‘Ž π‘“π‘œπ‘‘π‘œ)

Indo1.id – Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berusia 59 tahun dengan inisial HA, ditangkap polisi karena terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, HA masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satres Narkoba Polres Sidrap, yang terletak di Jalan Bau Massepe, Kecamatan Maritengngae.

Dalam pantauan, ia mengenakan baju biru saat dimintai keterangan oleh penyidik.

HA dan seorang rekannya ditangkap di wilayah Kecamatan Panca Lautang oleh petugas bersama sejumlah barang bukti yang diduga sabu-sabu dan alat hisapnya. Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakaria, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut terdiri dari satu saset kristal bening diduga sabu-sabu, tiga batang pipa kaca Pirex, tiga korek gas beserta sumbu, satu set alat hisap, satu kepala bong, dan satu plastik bening beserta tisu.

Baca Juga :  Mitos, Keajaiban dan Misteri dari Bumi Darat Uwai Mamuju, Sulawesi Barat

Petugas masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan barang bukti yang diduga sabu-sabu dan asal usul barang tersebut. “Perannya sementara kami kembangkan,” ujar Zakaria pada Jumat (12/5/2023).

HA dapat dijerat dengan pasal penggunaan dan kepemilikan narkotika, yakni Pasal 127 dan/atau Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan