“I sedang menjalani proses hukuman di Lapas Klas 2 wanita di Medan,” terang Dedi di Mako Brimob Kelapa 2 Depok, Kamis (14/11/2019).
Dedi menjelaskan, perbicangan antara DA dan I. Keduanya ternyata sedang menyusun rencana untuk melancarkan aksi terorisme di Bali.