Polisi: Istri Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan Rencanakan Teror di Bali
- account_circle Indriana
- calendar_month Kamis, 14 Nov 2019
- print Cetak

Ilustrasi Teroris
Indo1 Nasional – Pihak kepolisian telah mengembangkan kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada Rabu 13 November 2019. Polisi kemudian mengamankan sang istri serta mertuanya.
Polisi menduga sang istri yang berinisial DA itu menyebarkan paham radikal ke suaminya RMN, yang akhirnya meledakkan dirinya dengan bom di Mapolrestabes Medan.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, DA terpapar lebih dahulu paham radikalisme sebab sering berkomunikasi dengan salah seorang napidana terorisme berinisal I. Dedi menyebut, komunikasi masih terjalin hingga Rabu malam.
“I sedang menjalani proses hukuman di Lapas Klas 2 wanita di Medan,” terang Dedi di Mako Brimob Kelapa 2 Depok, Kamis (14/11/2019).
Dedi menjelaskan, perbicangan antara DA dan I. Keduanya ternyata sedang menyusun rencana untuk melancarkan aksi terorisme di Bali.
“Kami masih dalami komunikasinya,” terang terkait pengembangan kasus ledakan bom Medan.
Pihaknya masih mendalami kaitan DA dengan RMN (24) kata dia, pria yang meledakan diri di Mapolrestabes Medan, Rabu 13 November 2019 sekira pukul 08.35 WIB. Teror itu menyebabkan pelaku tewas dan enam orang lainya mengalami luka-luka.
“Apakah pelaku melakukan seorang diri atau ada pihak lain yang terstruktur. Saya sampaikan jejaring teroris itu ada yang terstruktur secara fisik di lapangan, ada yang di media sosial,” tutup Dedi.(vap/I1**)
- Penulis: Indriana


Saat ini belum ada komentar