Fadli Zon: Jabatan Presiden Dua Periode, Tak Perlu Dirubah, Bahayakan Demokrasi

  • Bagikan
Wakil Ketu umum Partai gerindra Fadli Zon

Indo1 Nasional – Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan, wacana dirubahnya masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak perlu. Ia berpendapat jabatan presiden dan wakil presiden cukup dua periode.

“Terkait maslah itu saya pikir sudah menjadi konvensi dan konsitusi kita. Masa jabatan presiden kita dua periode. Sudah pas itu, jangan lagi ada keinginan memperpanjang itu, akan bahaya demokrasi kita, ” kata Fadli Zon kepada indo1.id di Universitas Indonesia Jumat 22 Nopember 2019.

Baca Juga :  Polisi: Istri Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan Rencanakan Teror di Bali

Pria yang juga menjabat ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini menjelaskan, masa jabatan presiden yang panjang juga pernah ada di negeri ini. Bahkan kata dia, pernah dikritik ketika era reformasi.

“Dua kali periode. Sudah pas itu. Sudah cukup bangat, itu membahayakan demokrasi kita, itu yang kita kritik dulu di era reformasi kan. Dan saya kira dua periode cukup lah jabatan presiden, ” jelas Fadli Zon.

Baca Juga :  Hari Ini, Dimulai Pendaftaran Calon Ketua Umum Partai Golkar

Wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden masih terus bergulir, seiring adanya rencana MPR RI mengamandemen UUD 1945.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan