Fadli Zon: Jabatan Presiden Dua Periode, Tak Perlu Dirubah, Bahayakan Demokrasi
- account_circle Indriana
- calendar_month Sabtu, 23 Nov 2019
- print Cetak

Wakil Ketu umum Partai gerindra Fadli Zon
Indo1 Nasional – Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan, wacana dirubahnya masa jabatan presiden dan wakil presiden tidak perlu. Ia berpendapat jabatan presiden dan wakil presiden cukup dua periode.
“Terkait maslah itu saya pikir sudah menjadi konvensi dan konsitusi kita. Masa jabatan presiden kita dua periode. Sudah pas itu, jangan lagi ada keinginan memperpanjang itu, akan bahaya demokrasi kita, ” kata Fadli Zon kepada indo1.id di Universitas Indonesia Jumat 22 Nopember 2019.
Pria yang juga menjabat ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini menjelaskan, masa jabatan presiden yang panjang juga pernah ada di negeri ini. Bahkan kata dia, pernah dikritik ketika era reformasi.
“Dua kali periode. Sudah pas itu. Sudah cukup bangat, itu membahayakan demokrasi kita, itu yang kita kritik dulu di era reformasi kan. Dan saya kira dua periode cukup lah jabatan presiden, ” jelas Fadli Zon.
Wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden masih terus bergulir, seiring adanya rencana MPR RI mengamandemen UUD 1945.
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan banyaknya wacana seperti itu lebih baik diserahkan ke DPR RI untuk dibicarakan.
“Ada juga yang tidak setuju cukup dua periode ada juga yang ingin menambah ya silakan di DPR dilakukan, didiskusikan saja mana yang terbaik,” tegas Maruf di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (22/11).
Untuk sekarang ini, Maruf belum bisa menyatakan apakah wacana perubahan masa jabatan itu baik atau tidak. Pasalnya, selama ini ia mengetahui kalau adanya undang-undang ialah berasal dari sebuah kesepakatan.
Maruf memberikan contoh, kan soal pemilihan kepala daerah yang sempat berubah-ubah karena banyaknya masukan.
“Saya kira wacana-wacana itu biar saja berkembang menurut saya,” Tutur Kyai.(ird/i1)
- Penulis: Indriana


Saat ini belum ada komentar