Seperti telah diberitakan sebelumnya, PBNU mengusulkan agar pemilihan presiden dikembalikan pemilihanya melalui MPR karena adanya sejumlah permasalahan, salah satunya yaitu biaya yang sangat besar.
Akan tetapi, usulan tersebut banyak menuai kritik dari sejumlah pihak, seperti yang dilontarkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).